Siapkan Dua Badan Adhoc, Isran: Untuk Lingkungan dan Sosial
(H Isran Noor, Gubernur Kaltim)
BERAU- Tahun 2021 Gubernur Isran Noor
berencana membentuk dua badan adhoc. Dua
badan ini akan bekerja dalam tugas-tugas yang sangat mulia.
"Dua badan adhoc akan saya buat tahun
2021 untuk lingkungan dan sosial," kata Gubernur Kaltim H Isran Noor saat
menghadiri MoU Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai
Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park
seluas 800 hektar, Rabu (30/12/2020).
Gubernur menjelaskan badan adhoc pertama
dibentuk untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah
terbuka.
Sedangkan badan adhoc kedua untuk membantu
masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.
Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama
dengan CSR (community social responsibilty) perusahaan. Sementara pelaksanannya
akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan.
Dominasi kegiatan badan adhoc ini nantinya
dilakukan melalui pembiayaan CSR. Mengapa demikian? Gubernur Isran punya
jawabannya.
Menurut Gubernur, agar masyarakat dan
perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar
dari sumber daya alam harus memiliki
kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar.
"Kalau dia tidak mau, kita juga tidak
mau. Mungkin izinnya bisa
dipertimbangkan untuk dicabut," tegas Gubernur.
Yang jelas, semua langkah Gubernur itu
semata-mata hanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Namun secara detil, Gubernur belum menyebut
komposisi dua badan adhoc tersebut.
Mendampingi Gubernur Isran Noor, Kepala
Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad
Fitra Firnanda. (mar/poskotakaltimnews.com)